Selasa, 23 September 2014

Saya terima nikah dan kawinnya aida binti bagong dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan
mushaf Al Quran dibayar tunai!

sering kita dengar kata-kata ini ketika menghadiri akad nikah seseorang. Bagi yang beragama Islam, pasti mas kawin berupa peralatan sholat dan mushaf Al-Qur’an sudah menjadi sebuah hal yang umum. Apalagi di negara yang katanya mayoritas Islam ini, mungkin aneh rasanya apabila ada seorang Muslim
yang tidak menyertakan 2 mas kawin wajib itu dalam akad nikahnya. Bahkan ketika proses ta’aruf atau ketika sedang memperbincangkan masalah mas kawin yang akan diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan pasti yang pertama kali disanggupi adalah seperangkat alat sholat dan mushaf Al Quran. Mengapa demikian? Adakah makna khusus dibalik pemberian dua mas kawin wajib tersebut?

Sangat disayangkan, setelah akad nikah selesai, perlengkapan sholat yang dijadikan sebagai mahar terbungkus rapi di dalam lemari tak pernah tersentuh. Tak jauh beda dengan mushaf Al Quran yang dijadikan mas kawin tersimpan rapi di rak buku dan hampir berdebu. Dua barang yang dijadikan sebuah keniscayaan dalam mas kawin itu hanya menjadi pajangan seusai ijab kabul. Padahal ada makna spesial di balik pemberian perlengkapan sholat dan mushaf Al Quran sebagai mahar.

Ketika seorang mempelai pria mengucapkan “Saya terima nikah dan kawinnya fulanah binti fulan dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan mushaf Al Quran”, ada ‘beban’ baru yang dipikulnya. Beban itu adalah sang suami berkewajiban untuk mengajarkan sholat kepada istrinya yang disimboli dengan pemberian seperangkat alat sholat. Suami juga berkewajiban untuk menjaga sholat istrinya
dengan terus mengingatkannya dan membimbingnya supaya tidak melewatkan kewajiban yang satu ini. Karena sholat adalah amalan pertama kali yang akan dihisab pada yaumul hisab kelak.

Begitu pula dengan mas kawin berupa mushaf Al Quran. Mungkin bagi sebagian orang dua mahar ini dianggap sebagai mahar yang murah meriah dan mudah didapatkan di negara bermayoritas Muslim ini. Tapi sebenarnya mahar mushaf Al Quran adalah mahar termahal yang diberikan seorang suami kepada istrinya. Mengapa? Karena dengan memberikan mushaf Al Quran, berarti suami wajib untuk mengajarkan istrinya semua isi dari Al Quran yang diberikannya kepada istri dari surat Al Fatihah hingga surat An Naas. Suami berkewajiban untuk mengantarkan istrinya kepada akhlaqul quran. Suami juga berkewajiban untuk membawa keluarganya kepada kehidupan rumah tangga berdasarkan Al Quran dan menjadikan Al Quran sebagai pedoman kehidupan rumah tangganya. Gimana.. mahal banget kan mahar yang satu ini?

Sangat disayangkan ternyata realitas yang ada tidak demikian. Mushaf yang dulunya dibungkus rapi sebagai mahar itu tetap terbungkus rapi dalam plastik bening bergambar hati yang kini tergeletak di dalam buffet. Tak jauh berbeda dengan seperangkat alat sholat yang dulunya dibungkus rapi di dalam keranjang yang dihiasi kertas berwarna-warni kemudian di bungkus dengan plastik bening yang juga bergambar hati itu tersimpan rapi di sebelah mushaf Al Quran. Dan dengan bangganya si empunya barang tersebut memamerkan kepada tamu yang hadir, “Ini lho mahar yang dulu diberikan suami saya!”

Tak jadi masalah apabila mahar yang diberikan itu sengaja disimpan, karena memiliki mushaf dan peralatan sholat lain. Yang jadi masalah adalah ketika, seusai ijab kabul suami masa bodoh dengan janji yang dulu diucapkannya dan tidak mengindahkan ‘beban’ baru yang harus dipikulnya. Seorang suami memiliki kewajiban untuk menjaga istri dan anak-anaknya dari api neraka.

”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…“ (QS At Tahrim: 6)

Adh-Dhahak berkata adalah kewajiban bagi seorang Muslim untuk mengajarkan keluarganya, kerabatnya, serta hamba sahaya yang dimilikinya apa-apa yang diwajibkan Allah dan apa-apa yang dilarang Allah. (Lihat Tafsir Al Quran Al-’Azhim, Ibnu Katsir)

Dalam kehidupan rumah tangga, tanggung jawab ini diamanahkan kepada suami sebagai imam dalam keluarga. Jadi, buat para istri yang mendapatkan mahar seperangkat alat sholat dan mushaf Al Quran tapi belum diajarkan isi dari Al Quran, jangan ragu untuk menagihnya kepada suami. Sekalian mengingatkan suaminya, amanat yang mungkin terlupakan oleh suami. Dan untuk para suami yang ketika akad nikah memberikan mahar seperangkat alat sholat dan mushaf Al Quran, dan belum memiliki andil dalam menjaga sholat istrinya dan mengajarkan isi Al Quran yang diberikan, hayuu atuh diajarkan istrinya. Biar istrinya makin sholehah, dan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, yang diimpikan bisa tercapai. Lalu buat para calon istri dan suami, mulailah mempersiapkan bekal untuk berlayar dalam bahtera rumah tangga kehidupan.

dikutip dari beberapa sumber,
semoga bermanfaat

Kamis, 11 September 2014

bagi pecinta seni atau orang yang berjiwa seni tinggidan menghargainilai-nilai seni peninggalan budaya bangsa saya rasa akan lebih afdol jika ketika akan menikah menggunakan mahar berbentuk wayang seperti ini...
selain memiliki nilai seni yang tinggi juga mempunyai kesan elegan dan menghargai karya bangsa sendiri.walaupun sekarang muncul 2 versi cerita pewayangan satu dari negara kita satu lagi dari india,muncul perdebatan mana kisah yang paling orisinil kisah pewyangan jawa atau pewayangan dari india walaupun secara garis besar alur ceritanya sama namun beda versi.
apapun perdebatannya kita sebagai  warga negara yang baik sudah sepantasnya melestarikan dan menjaga budaya adiluhung bangsa indonesia.
salah satunya bisa memakai hiasan mahar berbentuk wayang seperti di gambar ini
semoga  bermanfaat

Senin, 08 September 2014

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Mahar (arab :   المهر = maskawin), secara  terminologi artinya pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi sang isteri kepada calon suami. mahar disebut juga dengan istilah yang indah, yakni shidaq, yang berarti kebenaran. Jadi makna mahar lebih dekat kepada syari’at agama dalam rangka menjaga kemuliaan peristiwa suci. Salah satu dari usaha Islam ialah memperhatikan dan menghargai kedudukan wanita, yaitu memberinya hak untuk memegang urusannya. Di zaman Jahiliyah hak perempuan itu dihilangkan dan disia-siakan. Sehingga walinya dengan semena-mena dapat menggunakan hartanya, dan tidak memberikan kesempatan untuk mengurus hartanya, dan menggunakannya. Lalu Islam datang menghilangkan belenggu ini, kepadanya diberikan hak mahar
Dan kepada suami diwajibkan memberikan mahar kepadanya bukan kepada ayahnya. Dan kepada orang yang paling dekat kepadanya sekalipun tidak dibenarkan menjamah sedikitpun harta bendanya tersebut, kecuali dengan ridhanya dan memampuannya sendiri.jadi mahar sepenuhnya mutlakmilik istri.
mahar juga bisa di ibaratkan suatu bentuk pujian untuk calon istri betapa cantik dan indahnya seorang istri maka pantaslah jika istri perhiasan hidup yang abadi bagi suami dan hal ini dapat di wakili dengan mahar atau tebusan untuk mengatakan bahwa tidak ternilai dengan apapun seorang istri tersebut.
sekian dulu postingan saya untuk hari ini 
semoga bermanfaat
mahar atau mas kawin adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan. Istilah yang sama pula digunakan sebaliknya bila pemberi mahar adalah pihak keluarga atau mempelai perempuan. Secara antropologi, mahar seringkali dijelaskan sebagai bentuk lain dari transaksi jual beli sebagai kompensasi atas kerugian yang
diderita pihak keluarga perempuan karena kehilangan beberapa faktorpendukung dalam keluarga seperti kehilangan tenaga kerja, dan berkurangnya tingkat fertilitas dalam kelompok.
Di indonesia, istilah mahar tidak hanya digunakan secara terbatas pada pernikahan. Penganut paham mistisme kadang-kadang menggunakan istilah yang sama dalam proses pemindahan hak kepemilikan atas benda-benda yang dipercaya memiliki kekuatan tertentu seperti keris,batu akik, dan benda-benda lainnya. Mahar juga kadang-kadang diartikan sebagai pengganti katabiaya atas kompensasi terhadap proses pengajaran ilmu ataupun kesaktian dari seorang guru kepada orang lain.
mahar yang kita bahas disini adalah mahar untuk pernikahan.Dahulu mahar hanyalah bebrupa uang atau bentuk barang lain yang di gunakan untuk menebus calon mempelai,untuk mahar yang berupa uang dulu biasanya hanya sebentuk atau setumpuk uang dengan nominal tertentu yang "hanya" di serahkan begitu saja,untuk saat ini telah terjadi modifikasi terhadap keberadaan mahar pernikahan dimana mahar di buat seindah dan secantik mungkin dengan berbagai model,salah satu bentuk mahar yang sedang populer dan sering di pakai adalah mahar yang berbau islam(bagi yang muslim) seperti :mahar bentuk masjid,kaligrafi,lafadz Allah dsb.
di sini ada beberapa referensi bentuk-bentuk mahar yang dapat di pakai untuk pernikahan,semoga bermanfaat

Kamis, 04 September 2014

dua sisi media sosial

saat ini banyak sekali  sosial media yang dapat kita manfaatkan,baik itu untuk mencari keuntungan,mencari pertemanan bahkan hanya untuk mencari sensasi pun bisa,bermacam - macam bentuk sosial media mulai dari facebook,twiwer,path,instagram dan lain sebagainya,saat ini mungkin facebook lah yang paling populer di kalangan masyarakat di indonesia mulai dari remaja sampai orang tua tau apa itu facebook,bahkan sekarang anak SD pun sudah mulai mengenal apa itu  facebook.
banyak manfaat yang dapat kita dari ambil dari adanya media sosial termasuk  facebook. mulai dari tambah nya pertemanan kita.bisa mencari kawan lama yang sudah tidak terdengar kabarnya bahkan bisa juga untuk berbisnis.salah satu contoh berbisnis melalui media facebook adalah menjual produk atau jasa melalui akun facebook seperti jasa yang saya buat ini yakni uang mahar pernikahan.selain  manfaat juga ada sisi negatifnya yaitu bagi kalangan remaja yang baru seneng - senengnya pacaran atau yabng lagi puber ini bisa berbahaya karena sering terjadi penculikan,pencabulan bahkan perkosaan karena kurang hati - hati dalam memanfaatkan media sosial  facebook ini
jadfi para pembaca sekalian perlu adanya pengawasan terhadap pemanfaatan media sosial agar kita tidak terjerumus
sekian semoga bisa menjadi manfaat